Sejarah Keluarga Berencana
Pelopor gerakan Keluarga Berencana (KB) di Indonesia adalah Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) yang didirikan di Jakarta tanggal 23 Desember 1957 dan diikuti sebagai badan hukum oleh Depkes tahun 1967 yang bergerak secara silent operation.
Dalam rangka membantu masyarakat yang memerlukan bantuan secara sukarela. Usaha Keluarga Berencana (KB) terus meningkat terutama setelah pidato pemimpin negara pada tanggal 16 Agustus 1967 dimana gerakan Keluarga Berencana (KB) di Indonesia memasuki era peralihan, jika selama orde lama, program gerakan Keluarga Berencana (KB) dilakukan oleh sekelompok tenaga sukarela yang beroperasi secara diam – diam karena pimpinan negara pada waktu itu anti kepada KB (Keluarga Berencana), maka dalam masa orde baru gerakan KB (Keluarga Berencana) diakui dan dimasukkan dalam program pemerintah.
Struktur organisasi program gerakan Keluarga Berencana (KB) juga mengalami perubahan tanggal 17 Oktober 1968, didirikan LKBN (Lembaga Keluarga Berencana Nasional) sebagai semi Pemerintah, kemudian pada tahun 1970 lembaga ini diganti menjadi BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional ) yang merupakan badan resmi pemerintah dan departemen dan bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan program Keluarga Berencana (KB) di Indonesia, mewujudkan dihayatinya NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) (Mochtar , Rustam, 1998 : 251).
Pengertian Keluarga Berencana
1. Keluarga Berencana (KB)
Kelurga Berencana adalah suatu usaha untuk menjarangkan atau merencanakan jumlah anak dan jarak kehamilan dengan memakai kontrasepsi (Mochtar, Rustam, 1998 : 155).
Keluarga Berencana menurut WHO (Word Health Organization) Expert Committee 1970 adalah tindakan membantu individu atau pasangan suami istri untuk :
- Menghindari kelahiran yang tidak diinginkan.
- Mendapat kelahiran yang memang diinginkan.
- Mengatur interval diantara kehamilan.
- Mengontrol waktu saat kelahiran dalam hubungannya dengan umur suami istri.
- Menentukan jumlah anak dalam keluarga (Hartanto, Hanafi, 2004 : 26).
2. Kontrasepsi
Kontrasepsi adalah upaya untuk mencegah terjadinya kehamilan, upaya ini dpaat bersifat sementara dapat pula bersifat permanen (Prawirohardjo, Sarwono, 2002 : 905).
Kontrasepsi adalah menghindari atau mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat pertemuan antara sel telur yang matang dengan sperma tersebut (BKKN, 1996 : 21).
3. Tujuan Keluarga Berencana
Tujuan Keluarga Berencana Nasonal di Indonesia adalah :
a. Tujuan Umum
Meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Normal Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk.
b. Tujuan Khusus
- Meningkatkan jumlah penduduk untuk menggunakan alat kontrasepsi.
- Menurunnya jumlah angka kelahiran bayi.
- Meningkatnya kesehatan Keluarga Berencana dengan cara penjarangan kelahiran (Prawirohardjo, Sarwono, 2002 : 902).
4. Macam – macam Metode Kontrasepsi
a. Metode Sederhana
1) Tanpa Alat
- Metode Kalender (Ogino – Knaus)
- Metode Suhu Badan Basal (Termal)
- Metode Lendir Serviks (Billings)
- Coitus Interuptus.
2) Dengan Alat
a) Mekanis (Barier)
- Kondom pria
- Barier intra – vaginal
- Diafragma
- Kap Serviks (Cervical cap)
- Spons (Sponge)
- Kondom Wanita
b) Kimiawi
- Spermisid (vaginal cream, vaginal foam, vaginal jelly, vaginal suppositoria, vaginal tablet 1 busa, vaginal soluble film ).
b. Metode Modern
1). Kontrasepsi Hormonal
- Peroral (Pil Oral Kombinasi /POK, mini – pil, morning after pil).
- Injeksi / suntikan (1 bulan, 2 bulan, dan 3 bulan).
- Sub – Kutis (Implan atau alat kontrasepsi bawah kulit / AKBK)
2). Intra Uterine Devices / IUD/ AKDR/ Alat Kontrasepsi dalam rahim.
3). Kontrasepsi Mantap
- MOW (Medis Operatif Wanita)
- MOP (Medis Operatif Pria) (Hartanto, Hanafi, 2004 : 42)
5. Memilih Metode Kontrasepsi
Syarat –syarat yang harus dipenuhi oleh suatu metode kontrasepsi yang baik adalah :
- Aman/ tidak berbahaya
- Dapat diandalkan
- Sederhana, sedapat-dapatnya tidak usah dikerjakan oleh seorang Dokter.
- Murah
- Dapat diterima oleh orang banyak
- Pemakaian jangka lama (Continuation Rate Tinggi) (Hartanto, Hanafi, 2004 : 36)
Meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Normal Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk.
b. Tujuan Khusus
- Meningkatkan jumlah penduduk untuk menggunakan alat kontrasepsi.
- Menurunnya jumlah angka kelahiran bayi.
- Meningkatnya kesehatan Keluarga Berencana dengan cara penjarangan kelahiran (Prawirohardjo, Sarwono, 2002 : 902).
4. Macam – macam Metode Kontrasepsi
a. Metode Sederhana
1) Tanpa Alat
- Metode Kalender (Ogino – Knaus)
- Metode Suhu Badan Basal (Termal)
- Metode Lendir Serviks (Billings)
- Coitus Interuptus.
2) Dengan Alat
a) Mekanis (Barier)
- Kondom pria
- Barier intra – vaginal
- Diafragma
- Kap Serviks (Cervical cap)
- Spons (Sponge)
- Kondom Wanita
b) Kimiawi
- Spermisid (vaginal cream, vaginal foam, vaginal jelly, vaginal suppositoria, vaginal tablet 1 busa, vaginal soluble film ).
b. Metode Modern
1). Kontrasepsi Hormonal
- Peroral (Pil Oral Kombinasi /POK, mini – pil, morning after pil).
- Injeksi / suntikan (1 bulan, 2 bulan, dan 3 bulan).
- Sub – Kutis (Implan atau alat kontrasepsi bawah kulit / AKBK)
2). Intra Uterine Devices / IUD/ AKDR/ Alat Kontrasepsi dalam rahim.
3). Kontrasepsi Mantap
- MOW (Medis Operatif Wanita)
- MOP (Medis Operatif Pria) (Hartanto, Hanafi, 2004 : 42)
5. Memilih Metode Kontrasepsi
Syarat –syarat yang harus dipenuhi oleh suatu metode kontrasepsi yang baik adalah :
- Aman/ tidak berbahaya
- Dapat diandalkan
- Sederhana, sedapat-dapatnya tidak usah dikerjakan oleh seorang Dokter.
- Murah
- Dapat diterima oleh orang banyak
- Pemakaian jangka lama (Continuation Rate Tinggi) (Hartanto, Hanafi, 2004 : 36)
Kontrasepsi hormonal
Kontrasepsi hormonal (progesteron) terkadang menimbulkan gangguan menstruasi. Meski penggunanya haid, darah yang keluar sedikit dan tidak teratur. Namun, dr Dwiana mengatakan, hal itu tidak berbahaya bagi kesehatan.• Pil KB
Pil KB dosis rendah adalah kontrasepsi yang aman untuk ibu menyusui karena mengandung hormon progesterone. Bila anda menginginkan kehamilan, penggunaan pil KB dapat dihentikan seketika.
Cuma, wanita pengguna pil KB harus taat waktu, yakni tidak boleh lupa meminum pil, setiap hari. Bila alpa, risikonya hamil. Karena itu, kontrasepsi ini kayaknya rada kurang diminati wanita aktif.
• Suntik KB
suntik KB memiliki ‘masa suntik’ bervariasi. Ada per satu bulan. Ada pula per tiga bulan. Untuk KB suntik per satu bulan, wanita menyusui harus waspada: Jangan menggunakan!. Pasalnya, menurut dr Dwiana Ocviyanti SpOG (K), suntik KB satu bulan mengandung unsur estrogen.
• Susuk KB (implant)
kontrasepsi hormonal yang aman untuk ibu menyusui karena mengandung progesteron, yakni susuk KB atau implant. Ini adalah kontrasepsi jangka panjang. Karena sekali ‘ditanam’ di bawah jaringan kulit, kontrasepsi ini akan berfungsi selama tiga tahun (satu batang), lima tahun (enam batang), dan tiga tahun (dua batang).
Kontrasepsi non hormonal
Bagi kaum wanita yang tidak ingin dibuat repot dan bertanya-tanya tentang efek samping kontrasepsi hormonal, kontrasepsi non hormonal bisa menjadi pilihan berikut.
• IUD
Dalam kelompok ini ada IUD. AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim) adalah sebutan lain IUD. Bentuk umum kontrasepsi ini adalah T.
Yang perlu diketahui, IUD dapat ‘ditanam’ di dalam rahim seorang ibu setelah enam minggu melahirkan. Bila belum menstruasi. Tak soal. IUD tetap dapat dipasang.
• Kondom
Kontrasepsi yang beredar dan mudah didapat adalah kondom. Walaupun program KB belum sepenuh hati mengakui kondom sebagai bagian dari program, jenis kontrasepsi ini belakangan semakin dikenal oleh masyarakat luas, sebagai alat penangkal HIV/AIDS.
Selain disuluhkan sebagai cara menjarangkan kehamilan, kondom juga disosialisasikan sebagai alat mencegah penularan penyakit menular seksual, termasuk HIV/AIDS.
Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP)
Kontrasepsi ini umumnya digunakan oleh mereka yang benar-benar tidak menginginkan anak lagi, dengan batasan usia tertentu (di atas 40 tahun) atau sesuai anjuran dokter.
Kontrasepsi ini Berupa vasektomi dan tubektomi, yang secara awam dapat diartikan sebagai pengikatan saluran sperma dan indung telur. Dengan memakai teknologi terkini, proses jalannya operasi (operasi kecil) vasektomi/ tubektomi hanya memakan waktu tak lebih dari 10 menit. Pasien bisa langsung pulang.
Meski dengan ditemukannya sistem rekanalisasi (dibukanya ikatan pada saluran sperma atau indung telur), dunia medis belum begitu yakin kesuburan akan dapat pulih kembali. Karena itu, mereka yang menjatuhkan pilihan untuk menggunakan cara KB ini akan menjalani proses konsultasi ketat.
Kembali lagi, untuk dapat menentukan jenis kontrasepsi yang tepat untuk bunda dan pasangan, sebaiknya berkonsultasi dengan dokter terkait.
Jika enggan memakai kontrasepsi, tidak dianjurkan menggunakan sistem kalender. Hal tersebut dikarenakan siklus haid yang belum teratur tidak menjamin sistem itu berjalan aman. Bisa-bisa gagal, dan rencana bunda untuk menunda memiliki momongan pun batal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar